
Demi mendukung kelancaran konektivias jaringan, PLN Icon Plus Bali dan Nusatenggara sigap merapihkan kabel fiber optic bersamaan dengan provider lain. Perapihan dilakukan di Jl. Pulau Bangka, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Tumpukan kabel fiber optik yang menggantung di sekitar rumah bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah. Kabel yang tidak rapi dapat menjadi bahaya bagi keselamatan, baik bagi pejalan kaki maupun pengendara. Selain itu, perapihan kabel juga penting untuk menjaga keandalan jaringan internet kita, memastikan bahwa kita dapat terus terhubung dengan lancar tanpa gangguan.
Dengan merapikan kabel-kabel ini, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata, tetapi juga berkontribusi pada keselamatan dan kenyamanan bersama. Mari kita mulai dari hal kecil dengan melaporkan tumpukan kabel yang tidak rapi kepada pihak berwenang dan mendukung inisiatif perapihan kabel di lingkungan kita. Bersama-sama, kita bisa membuat perubahan yang signifikan.
Menurut Bapak Iwan Sofyansory, selaku General Manager PLN Icon Plus SBU Bali dan Nusa Tenggara, perapihan kabel fiber optik memiliki peranan yang krusial dalam menjamin keselamatan dan keandalan jaringan. Dengan infrastruktur yang tertata rapi, tidak hanya risiko gangguan pada layanan dapat diminimalisir, tetapi juga potensi kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh kabel-kabel yang tidak teratur. Perapihan ini memastikan bahwa jaringan komunikasi tetap optimal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet yang cepat dan stabil. Selain itu, pengelolaan kabel yang baik juga berkontribusi pada efisiensi operasional dan pemeliharaan yang lebih mudah, yang pada akhirnya memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna dan pelaku industri. Keterlibatan semua pihak dalam menjaga kebersihan dan kerapihan instalasi kabel sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin.
Petugas yang diterjunkan dalam kegiatan ini bekerja dengan mematuhi Standar Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan penggunaam Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja.